SEJARAH KOPERASI SEKOLAH
MI AL-FAAT SIPON-BARA
MI AL-FAAT SIPON-BARA
Alamat : Jalan Irigasi No. 1 Sipon
Desa Bara Kec.Woja Kab.Dompu
Pengertian Koperasi
Koperasi
sekolah adalah koperasi yang
didirikan di lingkungan sekolah Anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah.
Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang
pendidikan. Sebagai contoh, koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah
pertama, dan seterusnya. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola
koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah
dan guru-guru. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah dilakukan oleh kepala
sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara
Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil
dan Menengah serta Departemen Pendidikan Nasional RI dan Departemen Agama RI.
Koperasi
sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa
belum mampu melakukan tindakan hukum. Koperasi sekolah diharapkan menjadi
sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan
berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Profil Koperasi Sekolah MI AL-Faat
Bara
Koperasi Sekolah
MI AL-Faat Bara dididirikan oleh para pengusaha kecil pada tahun 2010
yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan
permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional
untuk sekolah.
Untuk
menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 10 Februari 2010 diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh
masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab.
Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya di sekolah MI AL-Faat. Dan atas
dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama Koperasi Mi Al-Faat dengan
harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi,
masyarakat, lingkungan dan juga para siswa dan siswi.
Sejak berdiri sampai sekarang
mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan
suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup
berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama
dalam satu wadah koperasi.
VISI KOPERASI UNIT USAHA TOKO DI MI
AL FAAT
Terwujudnya Koperasi MI AL-Faat yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
Terwujudnya Koperasi MI AL-Faat yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI KOPERASI UNIT USAHA TOKO DI MI
AL FAAT
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi MI AL-Faat melakukan aktifitas sebagai berikut :
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi MI AL-Faat melakukan aktifitas sebagai berikut :
·
Mengajak seluruh potensi yang ada
dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar
mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun
ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
·
Membantu para pedagang kecil dan
menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan mereka.
·
Turut membantu pembangunan ekonomi
dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra
usaha lainnya.
Kiat-Kiat Keberhasilan
Mengutip
dari pakar yang telah mengadakan penelitian di Koperasi MI AL-Faat,
baik oleh Bapak ABD. MALIK, S.Pd.I, Bapak MUHASIR, S.Pd maupun lembaga peneliti
lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi MI AL-Faat disebabkan
faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Figur dan kharisma para pendiri.
2.
Perekrutan figure tokoh masyarakat
yang berpengaruh dalam lingkungan business dalam menentukan formasi
kepengurusan (manajemen).
3.
Penerapan manajemen yang terbuka dan
rasional.
4.
Seleksi yang ketat dalam penerimaan
anggota, sehingga mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala
bentuk kegiatan usaha Koperasi Koperasi Usaha TokoJasa.
5.
Mendekatkan lokasi layanan pada
sentra-sentra perdagangan para anggota.
6.
Mengikutsertakan semua pihak dan
golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan
kesadarannya tercipta sense of belonging
baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
7.
Performance / penampilan perkantoran
yang cukup memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan
prasarana yang dapat mempercepat pelayanan.
8.
Berjalannya pengkaderan dari
kalangan tua yang memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
9.
Sense
of business diantara pengelola, sehingga dapat
mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
10. Dukungan
yang penuh dari masyarakat lingkungan dan pemerintah.
Tujuan
Koperasi MI AL-Faat
Pembentukan
koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa
dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas
dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran
berkoperasi sejak dini.
Perangkat Organisasi Koperasi
Sekolah MI AL-FAAT terdiri dari :
• Rapat anggota koperasi sekolah.
• Pengurus koperasi sekolah.
• Pengawas koperasi sekolah
• Rapat anggota koperasi sekolah.
• Pengurus koperasi sekolah.
• Pengawas koperasi sekolah
Koperasi
di MI ini bernama “Koperasi MI Al-Faat” sudah berdiri selama 4
Tahun 3 Bulan, dengan anggota 40 orang.
Dalam
aturan pinjaman Koperasi Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar