SEJARAH KOPERASI SEKOLAH MI AL-FAAT SIPON-BARA

SEJARAH  KOPERASI SEKOLAH
MI AL-FAAT SIPON-BARA

Alamat : Jalan Irigasi No. 1 Sipon Desa Bara Kec.Woja Kab.Dompu
Pengertian Koperasi
Koperasi sekolah  adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah Anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan. Sebagai contoh, koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah dilakukan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor  Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Departemen Pendidikan Nasional RI dan Departemen Agama RI.
Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa belum mampu melakukan tindakan hukum. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Profil Koperasi Sekolah MI AL-Faat Bara
Koperasi Sekolah MI AL-Faat Bara dididirikan oleh para pengusaha kecil pada tahun 2010 yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional untuk sekolah.
Untuk menanggulangi kesulitan tersebut pada tanggal 10 Februari 2010 diadakan pertemuan yang terdiri dari tokoh masyarakat dari ketiga etnis : pribumi, keturunan china dan keturunan arab. Mereka sepakat membentuk koperasi yang usahanya di sekolah MI AL-Faat. Dan atas dasar kesepakatan, koperasi tersebut diberi nama Koperasi Mi Al-Faat dengan harapan agar dapat memberikan jasa dan manfaat bagi anggota,gerakan koperasi, masyarakat, lingkungan dan juga para siswa dan siswi.
Sejak berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi.
VISI KOPERASI UNIT USAHA TOKO DI MI AL FAAT
Terwujudnya Koperasi MI AL-Faat yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.



MISI KOPERASI UNIT USAHA TOKO DI MI AL FAAT
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi  MI AL-Faat melakukan aktifitas sebagai berikut :
·         Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
·         Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
·         Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya.
Kiat-Kiat Keberhasilan
Mengutip dari pakar yang telah mengadakan penelitian di Koperasi MI AL-Faat, baik oleh Bapak ABD. MALIK, S.Pd.I, Bapak MUHASIR, S.Pd maupun lembaga peneliti lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi  MI AL-Faat disebabkan faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Figur dan kharisma para pendiri.
2.      Perekrutan figure tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam lingkungan business dalam menentukan formasi kepengurusan (manajemen).
3.      Penerapan manajemen yang terbuka dan rasional.
4.      Seleksi yang ketat dalam penerimaan anggota, sehingga mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan usaha Koperasi Koperasi Usaha TokoJasa.
5.      Mendekatkan lokasi layanan pada sentra-sentra perdagangan para anggota.
6.      Mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kesadarannya tercipta sense of belonging baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
7.      Performance / penampilan perkantoran yang cukup memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang dapat mempercepat pelayanan.
8.      Berjalannya pengkaderan dari kalangan tua yang memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
9.      Sense of business diantara pengelola, sehingga dapat mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
10.  Dukungan yang penuh dari masyarakat lingkungan dan pemerintah.
Tujuan Koperasi  MI AL-Faat
Pembentukan koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah  MI AL-FAAT terdiri dari :
• Rapat anggota koperasi sekolah.
• Pengurus koperasi sekolah.
• Pengawas koperasi sekolah
Koperasi di  MI ini bernama “Koperasi  MI Al-Faat” sudah berdiri selama 4 Tahun 3 Bulan, dengan anggota 40 orang.

Dalam aturan pinjaman Koperasi Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah MI Al Faat Bara-Woja 2024

  Adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk men...

oke