Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala
yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada makalah pendidikan ini saya akan membahas
beberapa hal yang merupakan permasalahan pendidikan, khusus pada dunia pendidikan di Indonesia. Masyarakat awam mengenal adanya aktivitas pendidikan itu hanya berada di
sekolah/madrasah, pesantren, pramuka, palang merah dan juga didalam keluarga.[1] Pelaksanaan
pendidikan sebenarnya bukan hanya di
tempat seperti itu, pendidikan itu bersifatnya yang
merata. Maksudnya merata adalah pelaksanaan program
pendidikannya
yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara
Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Tersedianya fasilitas/sarana pendidikan yang memadai, sehingga Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan
keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan
nasional, pembangunan SDM manusia,
membantu manusia dari yang tidak tahu menjadi tahu, Hal
ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat
dibedakan menurut jenis kelamin, status
sosial, agama, mupun letak lokasi geografisnya, melaikan bagi seluruh manusia
yang hidup di muka bumi ini.
Rumusan pendidikan yang
dirumuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, di dalam Taman
Siswa dapat kita lihat dengan jelas tergambar di dalam asas-asas Taman Siswa
yang dikenal sebagai pancadharma yaitu kodrat alam, kemerdekaan, kebangsaan,
kebudayaan, dan kemanusian. Asas kodrat alam mengandung arti bahwa hakekat
manusia adalah bagian dari alam semesta. Hukum dari alam semesta sebagai kodrat
alam ialah kebahagian apabila dengan mesra ia menyatukan diri dengan kodrat
alam yang mengandung hukum kemajuan. Asas kemerdekaan mengandung arti kehidupan
yang sarat dengan ketertiban dan kedamaian. Dengan demikian kemerdekaan berarti
swdisiplin yaitu mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana
perimbangan dan keselarasan dengan masyarakatnya. Asas kebudayaan berarti
perlunya memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional. Asas
kebangsaan berarti seseorang harus merasa satu dengan bangsanya sendiri dan
didalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ases yang kelima
ialah kemanusiaan. Asas kemanusiaan berarti tidak boleh ada permusuhan terhadap
bangsa-bangsa lain, tetapi melalui keluhuran akal budi dan menimbulkan rasa
cinta kasih terhadap sesama manusia. Dengan singkat tujuan Taman Siswa sebagai
lembaga pendidikan dan kebudayaan ialah terwujudnya masyarakat tertib dab
damai. [2]
Undang-undang No 20 tahun
2003 SISDIKNAS,
merumuskan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang
bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas
dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak
efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang
ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi
latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa
hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut
Hariyanto (2012:106), Pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah
sikap, karakter dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, dalam upaya
merevitalisasi pendidikan budaya dan karakter bangsa diperlukan gerakan
nasional guna menguggah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan pendidikan
dilapanagan, dan pada hakikatnya pendidikan ini adalah usaha manusia untuk
memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam
penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Pertama
pendidikan budaya dan karakter (cultural
education and character) yang dapat di kembangakan pada siti pendidikan di
sekolah/madrasah, Kedua pendidikan yang berbentuk subjek, pendidikan subjek ini
adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia,
tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan
terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan
pendidikan.[3]
Pendidikan juga dapat diartikan sebgai pembelajaran pengetahuan (learning knowledge), keterampilan, dan
kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran (teaching),
pelatihan (training), atau penelitian
(research). Pendidikan sering terjadi
di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Menurut H.A.R. Tilaar (2006:10)
Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan indonesia dibikin heboh. Kehebohan
tersebut bukan disebabkan karena kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi
lebih banyak disebabkan karena kesadaranakan bahaya keterbelakangan pendidikan
di indonesia. Hal ini bukan berarti tidak terjadi sesuatu didalam perkembangan
pendidikan nasional sejak kemerdekaan 1945. Dilihat secara objektif,
perkembangan itu sangat pusat apabila kita lihat misalnya dari jumlah penduduk
indonesia yang dapat mengeyam pendidikan dibandingkan dengan pada masa
kolonial. Tetapi mengapa dirasakan adanya keterbelakangan didalam mutu pendidikan
nasional? Perasaan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar :[4]
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa
inggris yaitu “problem“. Masalah
adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata
permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi
Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan.[5]
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan
Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh
program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam
TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan
pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a.
Perluasan
dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
b.
Peningkatan
mutu pendidikan
c.
Peningkatan
relevansi pendidikan
d.
Peningkatan
Efisiensi dan efektifitas pendidikan
e.
Pengembangan
kebudayaan
f.
Pembinaan
generasi muda
Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia
pendidikan adalah sebagai berikut.[6]
a. Pemerataan
b. Mutu
dan Relevansi
c. Efisiensi
dan efektivitas
Setiap
masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun
faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai
berikut.
a. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
b. Laju
Pertumbuhan penduduk
c. Kelemahan
guru/dosen (tenaga pengajar) dalam
menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam
menjalani proses pendidikan (Permasalahan
Pembelajaran).
[1] Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu
Teori Pendidikan Edisi IV, (Yogyakarta :Rake Sarasin P.O. Box 1083,
1993),1.
[2] H.A.R. Tilaar. Pendidikan Kebudayaan, dan Masyarakat Madani
Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2002), 132.
[3]
Muchlas Samani dan
Hariyanto. Konsep dan Model Pendidikan
Karakter. (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya Offset : 2012), 106.
[4] H.A.R. Tilaar. Standarisasi Pendidikan Nasional, Suatu
Tinjauan Kritis. (Jakarta : Rineka Cipta, 2006), 10.
[5] Tilaar. Standarisasi, 21-22.
[6] Prianti Megawanti, “Meretas
Permasalahan Pendidikan Di Indonesia” Jurnal
Formatif 2(3):227-234 ISSN:2088-351X, diakses 19 Oktober 2017,
http://www.tappdf.com/post/518-jurnal-permasalahan-pendidikan-di-indonesia