MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI 2013


 MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI 2013




A.          LATAR BELAKANG
Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluraliseme)" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum (Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4). Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. 

2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi 

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
1. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan 
2. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain) 
3. Sebagai kontrol terhadap negara 
4. Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) 
5. Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organUpaya mengatasi kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakan madani maka pemberdayaannya perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut: sebagai pengembangan masyarakat melalui 
6. 
7. upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan; sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain); sebagai kontrol terhadap negara; menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group); masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.sasi lainnya. 

B.           RUMUSAN MASALAH
C.     Apakah pengertian dari masyarakat madani dan kesejahteraan umat?
D.    Bagaimanakah ciri-ciri atau karakteristik masyarakat madani dan kesejahteraan umat?
E.     Bagaimanakah proses demokratis menuju masyarakt madani dan kesejahteraan umat?



C.          PEMBAHASAN

MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT

Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban. Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.
Pada dasarnya masyarakat di Negara-negara berkembang masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila.

A. Pengertian Masyarakat Madani dan kesejahteraan umat
Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “. Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Di Indonesia, istilah masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, dan civil society.

*           Masyarakat Madani dan kesejahteraan umat

 konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparencysistem .
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli lainnya tentang pengertian masyarakat madani yaitu :


a.      Zbigniew Rau
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasa, dan pluralisme.
b.      Han Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.


c.      Patrick

masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.

Paradigma dengan pemilihan istilah masyarakat madani ini dilatarbelakangi oleh konsep  masyarakat kotaPada prinsipnya konsepMasyarakat madani merupakan sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).

Masyarakat madani, mempunyai prinsip pokok pluralis, toleransi dan human right termasuk didalamnya adalah demokrasi. Sehingga masyarakat madani dalam artian negara menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia ini, meskipun sebenarnya pada wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat kecil, kehidupan yang menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah ada. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional

*           Masyarakat Sipil, merupakan penurunan langsung dari istilah civil society. Istilah ini banyak dikemukakan oleh Mansour Fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik


*           Civil Society. istilah ini merupakan konsep yang digulirkan Muhammad AS. Hikam. Menurutnya, konsep civil society yang merupakan warisan wacana yang berasal dari Eropa Barat, akan lebih mendekati substansinya jika tetapdisebutkan dengan istilah aslinya. Menurutnya pengertian civil society (dengan memegang konsep de ‘Tocquiville) adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self- generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik, civil society merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan, dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public sphere). Tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.

Ciri-ciri masyarakat Madani dan kesejahteraan umat

Masyarakat madani memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut :
a.       Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada publik.
b.Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.Partisipasi Sosial          
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g.Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
f. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
g. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
h. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
i. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena   keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
j. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
k. Adanya pemisahan kekuasaan
l. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.
Civil Society atau masyarakat Madani tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan, yang mempunyai cirri-ciri:
1.      Lahir secara mandiri
2.      Keanggotannya bersifat sukarela,atau atas kesadaran masingmasing anggota
3.      Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) sehingga bergantung pada bantuan Negara atau pemerintah
4.      Bebas atau mandiri dari kekuasaan Negara, sehingga berani mengontrol penggunaan kekuasaan Negara
5.      Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama

Proses Demokratis Menuju Masyarakt Madani

Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi.

Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.Proses demokratisasi menuju masyarakat madani merupakan faktor pendrong bgi negara untuk selalu mengusahakan perbaikn terus menerus dan menjaga agar tidak terjadi kemeosotan demi kesejahteraan rakyat.
Proses menuju masyarakat madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin antara lain dari kemampuan tenaga-tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi .
3.      Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali.
4.      Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global. 
 Dalam rangka menuju masyarakat madani (civil society), melalui beberapa proses dan tahapan-tahapan yang konkret dan terencana dengan matang, serta adanya upaya untuk mewujudkan dengan sungguh-sungguh. Langkah pertama yang perlu diwujudkan adalah adanya pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju kepada masyarakat madani adalah berorientasi kepada dua hal, sebagai berikut :
a.  Orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada de- mokratisasi dengan elemen: legitimasi, akuntabilitas, otonomi, devolusi (pendelegasian wewenang) kekuasaan kepada daerah, dan adanya mekanisme kontrol oleh masyarakat.
b.   Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional.  Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrasi yang berfungsi secara efektif dan efisien.
Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga syarat, yaitu sebagai berikut :
a.   Ketertiban dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
b.   Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
c.   Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.
Ketiga hal tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, yaitu kehidupan yang dalam pemerintahannya bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat itu sendiri

D.          ANALISIS KETERBIYAHAN
 Analisis kami dalam permasalah ini adalah konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparencysistem .

E.           KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanyakesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat saya ambil dari pembahasan materi yang ada di bab II ialah bahwa di dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan. Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek di masyarakat.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.
F.     DAFTAR PUSTAKA
Suito, Deny. Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 : Jakarta
Masykuri Abdillah, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.

1 komentar:

  1. maaf makalah anda saya copas berhubung tugas saya dari dosen terima kasih sebelumnya

    BalasHapus

Featured Post

PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah MI Al Faat Bara-Woja 2024

  Adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk men...

oke