Berbagi itu penting, mari bersama untuk saling berbagi dalam kebaikan, baik dalam hal keilmuan maupun praktek pengalaman.
NASIHAT PERNIKAHAN
Add caption |
Istri yang kamu Nikahi
Tidaklah Semulia Khadijah
Tidaklah Setaqwa Aisyah
Pun tidak Setabah Fatimah
Istrimu hanyalah wanita akhir zaman
Yang punya cita-cita menjadi
Wanita Shalehah
Suami yang kamu Nikahi
Tidaklah Semulia Muhammad
Tidaklah Setaqwa Ibrahim
Pun tidak Setabah Ayub
Suamimu hanyalah pria akhir zaman
Yang punya cita-cita menjadi
Pemimpin untuk membimbingmu
Menempuh jalan yang di ridhoi Allah
Pernikahan mengajarkan kita kewajiban bersama
Istri menjadi tanah
Kamu langit terangnya
Istri bagaikan anak kecil
Kamu tempat bermainnya
Seandainya Istri tulang yang bengkok
Berhati-hati lah Meluruskannya
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Seiring
dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh
Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh
PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya,
antara lain:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, dan
- Aneka Tunjangan PTK
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
- NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
- BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
- Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
- Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Melalui Layanan Sistem Informasi
PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara
Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum
pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima
NUPTK.
Untuk memperoleh NUPTK dengan
persyaratan sebagai berikut :
- Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
- Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat:
- Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
- Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Featured Post
PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah MI Al Faat Bara-Woja 2024
Adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk men...
oke
-
CONTOH PIDATO SINGKAT DAN JELAS UNTUK SD/MI Pidato merupakan kegiatan berbicara di depan umum untuk mengemukakan pendapat atau gaga...
-
SIKAP YANG HARUS DIMILIKI SEORANG GURU Oleh:Muhasir BAB I PENDAHULUAN Guru merupakan komponen utama dalam dunia pendidikan. Ta...
-
MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI 2013 A. LATAR BELAKANG Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang b...