Perpustakaan
sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola
sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan usaha membantu sekolah
untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada
umumnya (Sulistyo Basuki, 1993). Di samping itu dalam penjelasan
Undang-undang Pendidikan Nasional kita, di sebutkan bahwa salah satu sumber
belajar di sekolah yang amat penting tetapi bukan satu satunya adalah
perpustakaan. Sebagai salah satu sumber belajar di sekolah perpustakaan membantu
tercapainya misi dan visi sekolah tersebut. Mengingat pentingnya peran
perpustakaan sekolah maka perlu adanya suatu pengelolaan atau manajemen yang
tepat dan cepat sehingga rencana pengadaan 1 unit gedung
perpustakaan MI ini yang memang akan di ajukan kepada pemerintah pusat akan
benar-benar terwujud.
Pada
Lingkungan MI Al-Faat kami banyak terlihat pada siswa-siswi yang rajin untuk
membaca dan mencari buku sebagai bahan bacaannya, namus ruangan yang nyaman
kurang mendukung sehingga anak-anak tidak tetap untuk belajar membacanya maka
dilihat masalahnya sekarang adalah tidak ada perpustakaan sekolah yang ada pada
lingkungan Madrasah tersebut. Kalaupun sudah ada, bagaimana perpustakaan
sekolah mampu memenuhi kebutuhan penggunanya akan berbagai pengetahuan
dan informasi secara mudah dan cepat di era globalisasi ini. Untuk itu
diperlukan suatu tempat/ruang agar siswa-siswi dapat mencari dan belajar pada
ruangan perpustakaan yang memadai dengan sarana prasarana perpustakaan yang
ada.
Perpustakaan
adalah sebagai jantung sebuah lembaga pendidikan, sudah selayaknya mendapatkan
porsi dan posisi yang strategis guna merealisasikan visi dan misi sekolah.
Semua pihak, khususnya kepala sekolah harus memberi perhatian lebih akan
eksistensi perpustakaan di sekolah, dan tidak lagi dianggap sebagai tempat
menyimpan buku bekas, barang-barang tidak terpakai, bahkan tempat bermain saat
tidak ada KBM. Hal ini tentu sangat ironis dan tidak mendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar