Tips Cara Bisa Cepat Menikah/Kawin Dengan Pacar & Lamaran Diterima Calon Mertua


Tips Cara Bisa Cepat Menikah/Kawin Dengan Pacar & Lamaran Diterima Calon Mertua


Semestinya pacaran yang baik itu adalah pacaran antara laki-laki dengan perempuan yang benar-benar memiliki tujuan untuk menikah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, hanya sekedar untuk menyatakan keseriusan minat untuk menikah secara sah sehingga tidak menjalin hubungan dengan yang lain, tidak ada kontak fisik antara keduanya, serta tidak ada pembicaraan maupun kontak batin yang berlebihan.
Berbeda dengan pacar-pacaran anak muda zaman sekarang banyak yang sesat dalma kubangan dosa karena hanya memperturutkan hawa nafsu saja. Banyak yang pacaran hanya untuk melegalkan sentuhan dengan lawan jenis bahkan ada yang sudah melakukan hubungan layaknya suami isteri (zina) atas nama cinta. Ada juga pacaran yang bertujuan untuk unjuk kebolehan dalam memikat hati lawan jenis yang memiliki fisik yang bagus-bagus tanpa ada niat untuk meningkatkan status hubungan menjadi pernikahan/perkawinan.
Jika anda jatuh cinta atau menyukai seseorang yang jenis kelaminnya berbeda dengan anda dan anda ingin memilikinya karena selalu rindu / kangen kepadanya, serta anda bisa menerima kekurangan-kekurangannya sampai maut memisahkan, maka lakukanlah pendekatan padanya untuk bisa menikahinya. Untuk bisa memilikinya anda harus bisa mendapatkan hati orang tersebut beserta keluarganya serta mendapatkan persetujuan dari keluarga kita.
Berikut ini adalah langkah cara agar anda bisa cepat menikah dengan orang yang anda sukai baik yang sudah menjadi pacar maupun yang belum jadi pacar anda :

1. Lakukan perkenalan dan pendekatan
2. Ungkapkan secara halus bahwa anda suka kepadanya dan ingin menikah dengannya. Jika menolak, ulangi nomor 1 dengan yang lain
3. Kenali dirinya dan lakukan pendekatan dengan keluarganya
4. Bila cocok beritahu orang tua atau wali kita bahwa kita menemukan jodoh, lalu reaksinya
5. Jika ok, kenalkan dia pada keluarga kita
6. Jika keluarga menerima dan mau melamarkan beritahu si dia bahwa keluarganya mau berkenalan (silaturahmi) yang mengarah ke lamaran
7. Lakukan silaturahmi antar dua keluarga sambil singgung sedikit masalah melamar dan menikah
8. Jika oke, Genjot terus hubungan antar keluarga sehingga menghasilkan kesepakatan untuk menikahkan anda dengan dirinya
9. Lakukan lamaran dan pernikahan yang sah
10. Jalin hubungan yang harmonis dengan dirinya dan keluarganya sehingga jadi keluarga bahagia
Tiap-tiap langkah lakukan dengan cepat, jangan bertele-tele dan menunda-nunda. Ingat! sebelum ada buku nikah, dia masih boleh dinikahi oleh orang lain yang disukainya atau disukai keluarganya. Jalani dengan penuh keseriusan dan doa. TUnjukan kepadanya bahwa andalah yang layak menjadi pendamping hidupnya dalam suka maupun duka hingga maut memisahkan.
Jika orang yang anda ingin nikahi tidak terlihat tanda-tanda ingin menikah dengan anda. Bahkan mungkin ada tanda-tanda dia ingin mencari wanita atau pria yang lebih baik dari anda, maka sebaiknya sudahi saja hubungan anda dan cari orang lain yang mau menikah dan menerima lamaran anda. Mungkin jodoh anda bukan si dia sehingga butuh kerja keras lebih besar untuk bisa segera menikah. Bisa saja jodoh anda yang sebenarnya jauh lebih baik dari yang anda sukai sekarang ini.



PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK MADRASAH


PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK MADRASAH


Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab Taurat".

Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang
sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).

teruskan perjuangan.... hdp mhsiswa


teruskan perjuangan.... hdp mhsiswa


KUning yg tak konsisten...
UU psl 7 Ayat 6A. bthul2 logika yg slh,, tipuan yg bgtho nyta...
antra mendukung kenaikan BBM dan tdk... slh 1 sisi dia mengambil perhtian msyrkt, disisi lain dia mampu menjdi pmng dlm prg pltik antr fraksi.....
ingat wahai tmn2.... ksus knaikan BBM merupkan kmbg hitam dr mslh2 lain.....
jgn smpe tmn2 mhsiswa terbuai oleh tipu dy pr pjbat negara....

Ingatlah ksus senturi terdahulu,,, dilpkan dgn bgtho sj krn trttp ksus ariel... dah terbkti mrk berhasil mutlak.... skrg ksus yg sm terlang... apa jadinya negara kita tercinta ini....


Kptsan tlh dibcakan... lanjutkan perjuangan tmn2.... ne hanya alasan mrk2 yg ada dikursi empuk,,, yg kemudian hnya menunda smpai susasanax kmbali steril.... inget tmn2... kalian adalah kaum Intelektual.... jgn terlena dengan retorika plzu... jgn termakan oleh dialektika politik.... tidak smua yg kita lihat secra kst mt itu bener.....
lanjutkan perjuangan.... lakukan dengan cr yg santun...Hidup Mahasiswa…………..!!!

"BERJUANG" BERjalan Kalau ada Uang

"BERJUANG" BERjalan Kalau ada Uang


"BERJUANG" BERjalan Kalau ada Uang, Jangan tuntut kami untuk maksimal mengabdi, kalau yang memerintah sudah tak mau pegang Pasal dan Undang-undang. coba sudah maksimalkah wahai sang penguasa untuk merealisasikan pasal dan undang ? terlebih lagi yang menyangkut pembiayaan pendidikan dan nasib guru. Guru Swasta dan Negeri sama derajatnya, jangan skali - kali membeda-bedakan karena peran dan tujuannya juga sama yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. untuk itu kami pesan : TUNAIKAN APA YANG SUDAH SEKIRANYA HARUS DITUNAIKAN" INGAAAAAAT ......BOS belum cair, jangan buat pendidikan menjadi berantakan gara-gara BOS gak cair-cair. dan ingatlah bahwa Allah SWT. kan slalu mengawasi.

penyebab paru paru infeksi


penyebab paru paru infeksi

Infeksi Paru-paru atau disebut juga Pneumonia merupakan peradangan paru yang disebabkan oleh infeksi bakteri, virus maupun jamur. Pada oranng dewasa penyebab terbanyak adalah karena bakteri, seperti bakteri Streptococcus pneumoniae, Staphylococcus aureus, Legionella, Hemophilus influenzae.

Waspadai Infeksi Paru-paruSedangkan virus, umumnya adalah virus influenza, chicken-pox (cacar air). Ada pula organisme mirip jamur yakni  Mycoplasma pneumoniae (terutama pada anak-anak dan dewasa muda) dan jamur tertentu.

Penyebab yang paling umum dari infeksi paru-paru adalah bakteri Streptococcus pneumoniae. Pada bentuk dari infeksi paru-paru ini, biasanya timbulnya menggigil, demam yang tiba-tiba dan produksi dari sputum yang berwarna karat. Infeksi menyebar ke dalam darah pada 20%-30% dari kasus-kasus, dan jika ini terjadi, 20%-30% dari pasien-pasien ini meninggal.

Mereka Yang Rentan

Adapun cara mikroorganisme itu sampai ke paru-paru bisa melalui inhalasi (penghirupan) mikroorganisme dari udara yang tercemar, aliran darah, dari infeksi di organ tubuh yang lain, dan migrasi (perpindahan) organisme langsung dari infeksi di dekat paru-paru.

Mereka yang rentan (mudah terkena) infeksi paru-paru umumnya adalah peminum alkohol, perokok berat, penderita diabetes, penderita gagal jantung, penderita penyakit paru obstruktif menahun, gangguan sistem kekebalan karena obat tertentu (penderita kanker, penerima organ cangkokan), dan gangguan sistem kekebalan karena penyakit (penderita AIDS).

Infeksi paru-paru juga bisa terjadi setelah pembedahan (terutama pembedahan perut) atau cedera (terutama cedera dada), sebagai akibat dari dangkalnya pernafasan, gangguan terhadap kemampuan batuk dan lendir yang tertahan. Yang sering menjadi penyebabnya adalah Staphylococcus aureus, pneumococcus, Hemophilus influenzae atau kombinasi ketiganya.

Infeksi paru-paru pada orang dewasa paling sering disebabkan oleh bakteri, yang tersering yaitu bakteri Streptococcus pneumoniae (pneumococcus). Pneumonia pada anak-anak paling sering disebabkan oleh virus pernafasan, dan puncaknya terjadi pada umur 2-3 tahun. Pada usia sekolah, pneumonia paling sering disebabkan oleh bakteri Mycoplasma pneumoniae.

Infeksi paru-paru dikelompokkan berdasarkan sejumlah sistem yang berlainan. Salah satu diantaranya adalah berdasarkan cara diperolehnya, dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu “community-acquired” (diperoleh diluar institusi kesehatan) dan “hospital-acquired” (diperoleh di rumah sakit atau sarana kesehatan lainnya).

Infeksi Paru-paru yang didapat diluar institusi kesehatan paling sering disebabkan oleh Streptococcus pneumoniae. Pneumonia yang didapat di rumah sakit cenderung bersifat lebih serius karena pada saat menjalani perawatan di rumah sakit, sistem pertahanan tubuh penderita untuk melawan infeksi seringkali terganggu. Selain itu, kemungkinannya terjadinya infeksi oleh bakteri yang resisten terhadap antibiotik adalah lebih besar.

Waspadai Gejalanya

Gejala-gejala yang biasa ditemukan pada penderita Infeksi Paru-paru seperti batuk berdahak (dahaknya seperti lendir, kehijauan atau seperti nanah), nyeri dada (bisa tajam atau tumpul, dan bertambah hebat jika penderita menarik nafas dalam atau terbatuk), menggigil, demam,  mudah merasa lelah, sesak nafas, sakit kepala, nafsu makan berkurang, mual dan muntah, merasa tidak enak badan, kekakuan sendi, dan kekakuan otot.

Gejala lainnya yang mungkin ditemukan seperti kulit lembab, batuk darah, pernafasan yang cepat, cemas, stres, tegang dan nyeri perut. Pada pemeriksaan dada dengan menggunakan stetoskop, akan terdengar suara ‘ronki’. Untuk orang-orang yang rentan terhadap pneumonia, latihan bernafas dalam dan terapi untuk membuang dahak, bisa membantu mencegah terjadinya pneumonia.

Bisa juga dilakukan vaksinasi  yang bisa membantu mencegah beberapa jenis pneumonia pada anak-anak dan orang dewasa yang beresiko tinggi.  Juga diberikan  vaksin pneumokokus (untuk mencegah pneumonia karena Streptococcus pneumoniae),  vaksin flu, dan  vaksin HIB (untuk mencegah pneumonia karena Haemophilus influenzae tipe B).

Untuk orang-orang yang rentan terhadap Infeksi Paru-paru, latihan bernafas dalam dan terapi untuk membuang dahak, bisa membantu mencegah terjadinya infeksi paru-paru. Vaksinasi bisa  membantu mencegah beberapa jenis pneumonia pada anak-anak dan orang dewasa yang beresiko tinggi seperti vaksin pneumokokus (untuk mencegah pneumonia karena Streptococcus pneumoniae), vaksin flu, dan vaksin HIB (untuk mencegah pneumonia karena Haemophilus influenzae tipe B).

Kata - kata keren buat status FB



Kata - kata keren buat status FB
Quote:
Hidup itu berawal dari "B" dan berakhir di "D"
Birth (lahir) dan Death (mati)
Tapi di antara huruf 'B' dan 'D' ada 'C' Yaitu (Choice) (pilihan)
Quote:
Jika engkau mengajukan harta sebagai modal untuk memenangkan cinta, yang kau dapat adalah kekasih yang tinggi biaya perawatannya.
Quote:
Jika kamu tidak segera bangkit setiap kali kamu terjatuh, kamu akan tertinggal. Kehidupan akan terus berlangsung meskipun tanpamu.
Quote:
Sejak kenal kamu, bawaanya pengen belajar terus deh. Belajar jadi yang terbaik buat kamu.
Quote:
Jangan bermimpi menyentuh langit dengan anak panah jika merentangkan busurnya saja tidak sanggup
Quote:
Jodoh ditangan Tuhan, tetapi apabila tidak diambil maka selamanya akan tetap ditangan Tuhan
Quote:
Jadilah Tandan Pete, bukan TandanRambutan.
Tandan pete membagi makanan sama rata ke biji petenya, semua seimbang, tidak seperti rambutan.. ada yang kecil ada yang gede.
Quote:
Jika Anda mencintai dua orang pada saat yang sama, pilih yang kedua, karena jika Anda benar-benar mencintai yang pertama Anda tidak akan jatuh untuk yang kedua..
Quote:
Saat aku nggak SMS ke kamu, bukan berarti aku melupakanmu, tapi aku hanya memberi waktu buat NGANGENIN AKU…!!!
Quote:
Ga usah janjiin bintang dan bulan untuk aku, cukup janjiin kamu bakal selalu bersamaku di bawah cahayanya
Quote:
Pasir tdk prlu brusaha mnjadi Mutiara. Ia cukup tinggal dlm kerang & menikmati tiap proses kehidupan maka ia akan menjadi Mutiara.
Quote:
Ketika sang surya tiba menyusuri pagi, terucap doa syukur pada sang pencipta "biarlah tubuh ini menjadi bejana yang sempurna bagi mu Tuhan"
Quote:
Alasan aku masih berdiri dideket kamu karena Tuhan telah memberikan pacar yang setia dan cantik seperti kamu
Quote:
Akan tiba saatnya dimana aku harus berhenti mencintai seseorang bukan karen aku putus asa mencntaimu, Melainkan karen aku menyadari bahwa orang yang aku cintai akan lebih bahagia apabila aku Melepasmu.
Quote:
Jangan menyesali apa yang terjadi kemarin, menyesallah jika kamu tidak bisa menjadi lebih baik hari ini.
Quote:
Burung hidup dengan udara, tapi dengan udara burung bisa bermasalah.
Ikan hidup dengan air, tapi dengan air ikan bisa bermasalah.
Manusia hidup dengan masalah, tapi dengan masalah manusia akan jadi manusia.
Bukankah layang-layang bisa terbang dengan indah karena menghadapi tiupan angin; bukan mengikuti kemana angin berhembus!
Quote:
Gumpalan merah bernama Hati itu terlalu sempit jika harus didiami dua cinta..
Quote:
Konon dulu pelangi itu bundar. Tapi sekarang separuhnya ada di matamu


URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA KPPS UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH
KPPS dibentuk oleh PPS.
Oleh : Muhasir (Anggota KPPS pada Pilgub NTB 2013 di TPS V Dusun Sipon Desa Bara Kec.Woja Dompu-NTB)


KPPS merupakan pelaksana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tempat pemungutan suara
dan berkedudukan ditempat pemungutan suara.
Tugas dan wewenang KPPS adalah:
menyiapkan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS;
menerima mandat saksi tim kampanye pasangan calon pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di TPS;
menyampaikan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPS.
membantu tugas-tugas PPS.
KPPS dibentuk dengan keputusan PPS.
Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang, terdiri dari:
1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan
6 (enam) orang anggota.
Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.
Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS.
Untuk melaksanakan tugas KPPS di setiap TPS, diperbantukan petugas keamanan dari satuan pertahanan
sipil/perlindungan masyarakat sebanyak 2 (dua) orang.
Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS adalah sebagai berikut :
warga negara Republik Indonesia;
berumur sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun;
berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
terdaftar sebagai pemilih; dan
tidak menjadi pengurus partai politik.
Masa tugas KPPS dimulai selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum hari pemungutan suara dan berakhir
selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.
Tugas ketua KPPS adalah:
memimpin kegiatan KPPS;
mengundang anggota untuk mengadakan rapat pleno KPPS;
melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh PPS.
Tugas anggota KPPS adalah:
membantu ketua KPPS dalam melaksanakan tugas;
melaksanakan tugas yang ditentukan oleh Ketua KPPS; dan
memberikan pendapat dan saran kepada Ketua KPPS sebagai bahan pertimbangan.
Tugas Keamanan di TPS adalah :
membantu pelaksanaan tugas KPPS;
melaksanakan tugas yang ditentukan oleh KPPS;
Hubungan kerja antara KPPS dengan PPS :
melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas KPPS sesuai dengan bidang tugasnya;
mengadakan koordinasi.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan PPK, PPS, dan KPPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6,
dilakukan dalam rapat pleno PPK dan PPS, serta rapat KPPS.
Ketentuan mengenai tugas dan kewenangan PPK, PPS, dan KPPS secara rinci diatur lebih lanjut dalam Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Pendaftaran Pemilih, Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS,
serta Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari PPS sampai dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

KEADAAN DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA


KEADAAN DUNIA  PENDIDIKAN INDONESIA



Dompu, 22 APRIL 2012
Dunia pendidikan di Indonesia di nilai telah kehilangan  arah. Saat ini pendidikan hanya di maknai sebagai tekhnik persekolahan yang hanya menitip beratkan  pada pendidikan yang berkarakter sedangkan  ada beberapa pendapat menyatakan bahwa :  sebagus apapun kurikulum di itegrasikan dengan pendidikan berkarakter tidak akan berjalan optimal apabila tidak ada contoh langsung ujar  Bapak Abd. Malik, S.Pd.I selaku  Ketua  Lembaga Pendidikan Al-Faat  di Kabupaten Dompu-NTB.
Kunci pendidikan karakter adalah peranan bentuk perjalanan yang nyata jadi percuma saja di ajarkan harus jujur dan berbuat baik kepada sesama tetapi anak didiknya melihat gurunya  melakukan jual beli nilai. Bukankah “ Pendidikan itu Seharusnya Memanusiakan Manusia “ kalau sistem pendidikan kita bisa konsisten menerapkan pendidikan yang berdasarkan keyakinan dan kepercayaan dan tidak sepotong-potong pasti akan penghasilkan manusia yang berkarakter.
Untuk itu pemerintah harus menbuat program yang jelas terkait pendidikan karakter dan melatih guru agar mau memberikan contoh yang nyata untuk peserta didiknya...!!! (mir)




MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI 2013


 MAKALAH TENTANG MASYARAKAT MADANI 2013




A.          LATAR BELAKANG
Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluraliseme)" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum (Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4). Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. 

2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi 

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
1. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan 
2. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain) 
3. Sebagai kontrol terhadap negara 
4. Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) 
5. Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organUpaya mengatasi kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakan madani maka pemberdayaannya perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut: sebagai pengembangan masyarakat melalui 
6. 
7. upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan; sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain); sebagai kontrol terhadap negara; menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group); masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.sasi lainnya. 

B.           RUMUSAN MASALAH
C.     Apakah pengertian dari masyarakat madani dan kesejahteraan umat?
D.    Bagaimanakah ciri-ciri atau karakteristik masyarakat madani dan kesejahteraan umat?
E.     Bagaimanakah proses demokratis menuju masyarakt madani dan kesejahteraan umat?



C.          PEMBAHASAN

MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT

Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban. Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.
Pada dasarnya masyarakat di Negara-negara berkembang masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila.

A. Pengertian Masyarakat Madani dan kesejahteraan umat
Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “. Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Di Indonesia, istilah masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, dan civil society.

*           Masyarakat Madani dan kesejahteraan umat

 konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparencysistem .
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli lainnya tentang pengertian masyarakat madani yaitu :


a.      Zbigniew Rau
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasa, dan pluralisme.
b.      Han Sung-Jo
Menurutnya, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang bersama-sama mengakui norma-norma budaya yang menjadi identitas solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani.


c.      Patrick

masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.

Paradigma dengan pemilihan istilah masyarakat madani ini dilatarbelakangi oleh konsep  masyarakat kota. Pada prinsipnya konsepMasyarakat madani merupakan sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).

Masyarakat madani, mempunyai prinsip pokok pluralis, toleransi dan human right termasuk didalamnya adalah demokrasi. Sehingga masyarakat madani dalam artian negara menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia ini, meskipun sebenarnya pada wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat kecil, kehidupan yang menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah ada. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional

*           Masyarakat Sipil, merupakan penurunan langsung dari istilah civil society. Istilah ini banyak dikemukakan oleh Mansour Fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik


*           Civil Society. istilah ini merupakan konsep yang digulirkan Muhammad AS. Hikam. Menurutnya, konsep civil society yang merupakan warisan wacana yang berasal dari Eropa Barat, akan lebih mendekati substansinya jika tetapdisebutkan dengan istilah aslinya. Menurutnya pengertian civil society (dengan memegang konsep de ‘Tocquiville) adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self- generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik, civil society merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan, dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public sphere). Tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.

Ciri-ciri masyarakat Madani dan kesejahteraan umat

Masyarakat madani memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut :
a.       Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta memublikasikan informasi kepada publik.
b.Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani.
c.Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
d.Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
e.Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.Partisipasi Sosial          
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
g.Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
f. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
g. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
h. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
i. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena   keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
j. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
k. Adanya pemisahan kekuasaan
l. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.
Civil Society atau masyarakat Madani tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan, yang mempunyai cirri-ciri:
1.      Lahir secara mandiri
2.      Keanggotannya bersifat sukarela,atau atas kesadaran masingmasing anggota
3.      Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) sehingga bergantung pada bantuan Negara atau pemerintah
4.      Bebas atau mandiri dari kekuasaan Negara, sehingga berani mengontrol penggunaan kekuasaan Negara
5.      Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama

Proses Demokratis Menuju Masyarakt Madani

Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi.

Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.Proses demokratisasi menuju masyarakat madani merupakan faktor pendrong bgi negara untuk selalu mengusahakan perbaikn terus menerus dan menjaga agar tidak terjadi kemeosotan demi kesejahteraan rakyat.
Proses menuju masyarakat madani pada dasarnya tidaklah mudah, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin antara lain dari kemampuan tenaga-tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi .
3.      Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali.
4.      Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global. 
 Dalam rangka menuju masyarakat madani (civil society), melalui beberapa proses dan tahapan-tahapan yang konkret dan terencana dengan matang, serta adanya upaya untuk mewujudkan dengan sungguh-sungguh. Langkah pertama yang perlu diwujudkan adalah adanya pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang baik dalam rangka menuju kepada masyarakat madani adalah berorientasi kepada dua hal, sebagai berikut :
a.  Orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada de- mokratisasi dengan elemen: legitimasi, akuntabilitas, otonomi, devolusi (pendelegasian wewenang) kekuasaan kepada daerah, dan adanya mekanisme kontrol oleh masyarakat.
b.   Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional.  Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrasi yang berfungsi secara efektif dan efisien.
Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus mempunyai tiga syarat, yaitu sebagai berikut :
a.   Ketertiban dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
b.   Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
c.   Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.
Ketiga hal tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, yaitu kehidupan yang dalam pemerintahannya bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat itu sendiri

D.          ANALISIS KETERBIYAHAN
 Analisis kami dalam permasalah ini adalah konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparencysistem .

E.           KESIMPULAN
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanyakesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Adapun beberapa kesimpulan yang dapat saya ambil dari pembahasan materi yang ada di bab II ialah bahwa di dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan. Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek di masyarakat.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.
F.     DAFTAR PUSTAKA
Suito, Deny. Forum Ilmiah pada acara Festival Istiqlal, 26 September 1995 : Jakarta
Masykuri Abdillah, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta.

Featured Post

PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah MI Al Faat Bara-Woja 2024

  Adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk men...

oke