Tampilkan postingan dengan label PROFIL MI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PROFIL MI. Tampilkan semua postingan

Yayasan Al-Faat Dompu Ikuti Sosialisasi Pengisian Data Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Dompu, 1 Juli 2021


Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu, Bapak Muhasir, M.Pd mengikuti  Undangan Sosialisasi Pengisian Data Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama melalui virtual Zoom metting bersama Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PPPGTK). Yayasan Al-Faat berkomitmen untuk bisa Bergerak Bersama Kemendikbud dalam Tingkatkan Kualitas Hasil Belajar Siswa melaluai organisasi penggerak.

 

Yayasan Al-Faat akan Jadi bagian dari perjalanan Pemerintah Pusat dan daerah  untuk mendorong terciptanya kepala sekolah, Guru dan Sekolah Penggerak agar terus menyebarkan praktik pendidikan di Kab. Dompu NTB.



Al-Faat merupakan Organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak yang sudah memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Hadirnya Program ini bisa mendorong Kepala Sekolah, Guru dan Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya Yayasan kami adalah  peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.


Hasil Zoom hari ini merupakan Alur Umum Program Organisasi Penggerak dari berbagai fase-fase mulai dari fase seperti : Portofolio dan Administrasi, PKS antara Satker dan OMS, Implementasi Program, Evaluasi Monitoring dan Pelaporan berkala.


Program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui bantuan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Sehingga Yayasan Al-Faat Mengusung Tema dalam Program ini adalah " PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI,  PENDIDIK,  PENGAJAR DAN PEMIMPIN BERKARAKTER DI KABUPATEN DOMPU-NTB.

Demikian informasi dan gambaran yang dapat admin sampaikan, semoga dalam waktu dekat program baik ini bisa cepat di realisasi. Aamin.


Sekretariat Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu-NTB

Alamat: Jl. Irigasi No. 1 Sipon

Telepon: 082339786463

Fax: -

Email: yayasanalfaatdompu@gmail.com

Website: http://mial-faat.blogspot.com/

MI, SMP ISLAM AL-FAAT BARA MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI KBM MASA COVID 19 UNTUK PEMBELAJARAN YANG LEBIH EFEKTIF

 

MI, dan SMP Islam Al-Faat Dompu. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masa pandemi Covid 19 menuai banyak komentar baik dari masyarakat, peserta didik dan Tenaga Pendidik. Untuk mengatasi berbagai macam masalah KBM masa pandemi ini Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Faat Bara melaksanakan rapat evaluasi KBM masa Covid 19 untuk menuju pembelajaran yang lebih efektif, Kamis (20/21).

Bertempat di Ruang Kelas MI, SMP Islam Al-Faat Bara setempat, Rapat Evaluasi KBM dihadiri oleh seluruh Dewan Guru, Staff TU, dan Kepala Madrasah, serta turut hadir Ketua Komite MI Al-Faat Bara Bapak H. Muhammad H. Arajak dan Ketua Yayasan Pendidikan Al-Faat Dompu Bapak Muhsir, M.Pd, yang sekaligus memberikan pembinaan dan arahan terkait pembelajaran Luring dan daring.


Menanggapi ungkapan permasalahan luring dan daring yang dihadapi tenaga pendidik di madrasahnya, Adam Perdana Putra, S.Pd selaku Kepala Madrasah MI Al-Faat 2 Banggo, merespon dan memberikan arahan.


“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pembelajaran luring dan daring ini, diantaranya dengan melihat kondisi siswa baik itu kondisi ekonomi maupun kondisi tempat tinggal. Sistem pembelajaran jangan membebani siswa, dengan tetap menanamkan pendidikan karakter ke sisiwa”, ucap Adam Perdana Putra.

“Selain memberikan materi dan tugas pembelajaran, guru juga harus memantau dan merespon terhadap situasi pembelajaran, jika ada siswa yang bermasalah segera lapor untuk diberikan solusi penyelesaiannya”, tambah Adam Perdana Putra dalam arahannya.


Dalam pertemuan tersebut Bapak Muhasir, M.Pd juga memberikan arahan kepada seluruh dewan guru sebagai tenaga pendidik.

“Sebagai tenaga pendidik di masa pandemi ini guru harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam tata tertib dan pemenuhan administrasi yang harus dibuat oleh guru harus dilengkapi”, tutur Muhasir.


“Saya berharap seluruh dewan guru dapat memotivasi siswa dalam menghadapi pembelajaran di masa pandemi, agar tetap semangat dalam belajar menuntut ilmu”, tambahnya.

Selain itu diadakan  penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Yayasan kepada dua orang guru MI Al-Faat Bara dan Banggo, yaitu guru yang berinovasi, yaitu  Bapak Ujang Setiyo Aji, S.Pd   dan Ibu Fifi Yulianti, S.Pd.I. Semoga dapat menjadi ispirasi dan motivasi dalam membangun kedisiplinan dalam setiap KBM di Madrasah.

Penulis : Muhasir, S.Pd, M.Pd.SGI. (Dosen STAI Al-Amin Dompu)

MI Al-Faat Bara Kec. Woja Kab. Dompu Harapkan Bantuan Sapras TA. 2021

DOMPU-NTB, Sekolah/Madrasah MI Al-Faat Bara Kec. Woja Kab. Dompu yang berlokasi di jalan Irigasi No.1 Dusun Sipon Desa Bara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu-NTB berharap adanya dukungan dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak lain.



Menurut Kepala MI Al-Faat Bara, Muhasir, SPd. M.Pd.SGI. yang ditemui, Rabu (16/06/21), lembaga pendidikan yang didirikan sejak tahun 2005 silam, sejauh ini masih banyak membutuhkan dukungan agar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang mereka kembangkan bisa melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik.


Menurut pria yang mengaku meneruskan yayasan yang dirintis almarhum ayahnya itu, saat ini mereka masih kekurangan satu ruang belajar. Sebab yang sudah ada saat ini hanya ada lima ruangan. Itu pun, katanya satu ruangan dalam kondisi tidak permanen. Yakni hanya berdinding bedek serta berlantai tanah.




Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya mengelola yayasan hanya dengan mengandalkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Reguler dari Kantor Kemenag Pusat. Dana itu pula yang sebagiannya mereka gunakan untuk membayar insentif bagi tenaga pengajar.




Guna mensiasati kekurangan ruang belajar, pihaknya selama ini biasanya menggabungkan siswa dalam satu ruangan.

“Kami biasanya menggabungkan siswa pada satu ruangan kelas yang hari itu siswanya paling sedikit hadir,” ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini MI Al-Faat Bara yang mereka kelola memiliki siswa sebanyak 115 orang. Sementara guru pengajar sebanyak 18 orang.


“Setiap guru madrasah kami hanya bisa gaji sebesar Rp.250/bulan. Bahkan bila dana yang masuk sedikit, gaji guru juga akan berkurang,” tandas Kepala MI Al-Faat Bara yang sangat berharap adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah Daerah, Pemerintah Profinsi maupun Pemerintah Pusat, maupun pihak lain. (sir)

WISUDA DAN PELEPASAN SISWA-SISWI MI AL FAAT DOMPU


Tak kuasa kami menahan air mata yang jatuh untuk perpisahan kita. Begitu cepat berlalu... rasanya baru kemaren kalian datang menginjakkan kaki sebagai siswa baru.. dan tak terasa kini kita harus berpisah dengan kalian...

 

Pada hari ini. Rabu 16 juni 2021 Sejarah telah tercipta, dengan telah dibacakannya ikrar wisuda menandakan bahwa siswa-siswi MI Al-Faat Bara dan MI Al-Faat 2 Banggo telah resmi dilepas dan sudah menjadi alumni MI Al-Faat.


Kami ucapkan happy graduation untuk kalian anak2ku.. semua jerih payah kalian selama 6 tahun sudah berakhir, dan selamat datang ditantangan yang baru. Teriring doa kami haturkan, semoga ilmumu menjadi kebanggaan bagi kedua orang tuamu dan bermanfaat untuk agama, nusa dan bangsa. Amiin ya robbal alamin.....Selamat berpisah anak2ku.. semoga semua harapan dan impianmu tercapai..

 

Kelas Wisata di Taman Pertanian Desa Bara

Taman Bunga Matahari dll, Destinasi Hits di Taman Pertanian Desa Bara yang Harus Kamu Datangi..!!!
Kebun bunga selalu memiliki ketertarikannya sendiri. Bunga yang berwarna-warni dan ditata dengan rapi akan membuat siapa pun yang melihatnya menjadi lebih tentram dan bahagia. 

Apalagi jika taman atau kebun bunga berada di kawasan pedesaan atau pegunungan, udara sejuknya akan membuat kamu semakin betah di sana.
 

Siswa siswi kami hari ini menengok t
aman bungan pertanian desa bara kecamatan woja kabupaten dompu. Semangat guru dan Siswa sangat terlihat jika berofoto-foto.
 Ayo yang lain belum ke sini, alamat lengkapnya di : Lokasi Taman pertanian Desa Bara di Jalan Lintas Sumbawa No. 1/A Sebelum Perempatan Ke Pantai Ria.

Membuka peluang karir guru tetap

MI Al-Faat 2 Banggo membuka peluang karir guru tetap untuk posisi guru kelas,
syarat:
1. Pria/ wanita
2. Lulusan/ mahasiswa semester akhir PGMI/ PGSD/ PAI/ Ilmu al-Qur'an & Tafsir
lamaran dikirim ke MI Al-Faat 2 Banggo Jalan Lintas Sumbawa-Banggo Kecamatan Manggelewa HP 082339783463
atau email ke: mi_alfaatduabanggo@yahoo.co.id

tugas pokok dari seorang wali kelas di Madrasah MI Al-Faat



     Dari beberapa sumber yang saya kutip, bahwa tugas dari seorang wali kelas meliputi:
1.     Pengelolaan kelas
2.     Pembuatan administrasi kelas yang meliputi pembuatan denah tempat duduk, jadwal piket, jadwal pelajaran, jurnal kelas dan tata tertib kelas. Ini dibuktikan dengan papan informasi yang dipasang didalam kelas, berikut data cetak lainnya
3.     Membuat catatan siswa, hal ini untuk proses pengarsipan data identitas siswa, dari mulai biodata sampai kepada kepribadian siswa. Ini dibuktikan dengan buku identitas siswa
4.     Mengetahui kemampuan, dan status sosial siswa
5.     Merekapitulasi kehadiran siswa, ini dibuktikan dengan adanya buku absen kelas
6.     Mengisi kumpulan nilai siswa. Ini dibuktikan dengan adanya ledger
7.     Membuat catan khusus tentang siswa. Ini dibuktikan dengan adanya buku catatan siswa
8.     Pencatatan mutasi siswa. Ini dibuktikan dengan buku mutasi
9.     Pengisian raport siswa
10.                        Pembagian raport siswa

 
 
 


Selain 10 tugas pokok diatas, wali kelas juga harus melakukan kegiatan ini:
1.     Memilih ketua dan pengurus kelas
2.     Membuat kelompok kerja / kelompok piket
3.     Melakukan musyawarah siswa 
4.     Mengidentifikasi siswa siswi berprestasi dan tidak mampu
       5.     Menyiapkan siswa berprestasi
 6.      Berkomunikasi dengan guru mata pelajaran lain seputar KBM dan lainnya
7.     Berkoordinasi dengan bagian BK, dan kesiswaan
8.     Berkoordinasi dengan wali kelas lainnya
9.     Melakukan visiting ke rumah siswa untuk kejadian tertentu bersama BK, dan kesiswaan
10.                        Bekerjasama dengan lembaga sekolah, atau luar sekolah untuk kegiatan siswa
11.                        Dan kegiatan lainnya

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH SELENGKAPNYA :




A. Perencanaan Program

1.   Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
2.   Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
3.   Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
4.   Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
5.   Membuat perencanaan program induksi.

B. Pelaksanaan Rencana Kerja

1.      Menyusun pedoman kerja;
2.      Menyusun struktur organisasi sekolah;
3.      Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
4.   Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; e. melakukan pelacakan terhadap alumni;
5.      Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
6.      Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
7.      Mengelola sarana dan prasarana;
8.      Membimbing guru pemula;
9.      Mengelola keuangan dan pembiayaan;
10.    Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
11.    Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
12.    Melaksanakan program induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi

1.   Melaksanakan program supervisi.
2.   Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
3.   Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
4.   Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
5.   Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.

D. Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut :

1.      Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
2.      Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3.      Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
4.      Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
5.      Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
6.      Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
7.      Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
8.      Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
9.      Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
10.    Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
11.    Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
12.    Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
13.    Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
14.    Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
15.    Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
16.    Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
17.    Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
18.    Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
19.    Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
20.    Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
21.    Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
22.    Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
23.    Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
24.    Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
25.    Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
26.    Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
27.    Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
28.    Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
29.    Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
30.    Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
31.    Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
32.    Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
33.    Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
34.    Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
35.    Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
36.    Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
37.    Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

E. Sistem Informasi Sekolah

Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:

1.   Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
2.      Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
3.      Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
4.      Didukung oleh penerapan tik dalam manajemen sekolah;
5.      Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
6.   Penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
7.      Penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
8.      Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
9.   Meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.



Featured Post

PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah MI Al Faat Bara-Woja 2024

  Adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Merupakan sebuah halaman web yang digunakan oleh masyarakat dan calon siswa untuk men...

oke