Kata - kata keren buat status FB



Kata - kata keren buat status FB
Quote:
Hidup itu berawal dari "B" dan berakhir di "D"
Birth (lahir) dan Death (mati)
Tapi di antara huruf 'B' dan 'D' ada 'C' Yaitu (Choice) (pilihan)
Quote:
Jika engkau mengajukan harta sebagai modal untuk memenangkan cinta, yang kau dapat adalah kekasih yang tinggi biaya perawatannya.
Quote:
Jika kamu tidak segera bangkit setiap kali kamu terjatuh, kamu akan tertinggal. Kehidupan akan terus berlangsung meskipun tanpamu.
Quote:
Sejak kenal kamu, bawaanya pengen belajar terus deh. Belajar jadi yang terbaik buat kamu.
Quote:
Jangan bermimpi menyentuh langit dengan anak panah jika merentangkan busurnya saja tidak sanggup
Quote:
Jodoh ditangan Tuhan, tetapi apabila tidak diambil maka selamanya akan tetap ditangan Tuhan
Quote:
Jadilah Tandan Pete, bukan TandanRambutan.
Tandan pete membagi makanan sama rata ke biji petenya, semua seimbang, tidak seperti rambutan.. ada yang kecil ada yang gede.
Quote:
Jika Anda mencintai dua orang pada saat yang sama, pilih yang kedua, karena jika Anda benar-benar mencintai yang pertama Anda tidak akan jatuh untuk yang kedua..
Quote:
Saat aku nggak SMS ke kamu, bukan berarti aku melupakanmu, tapi aku hanya memberi waktu buat NGANGENIN AKU…!!!
Quote:
Ga usah janjiin bintang dan bulan untuk aku, cukup janjiin kamu bakal selalu bersamaku di bawah cahayanya
Quote:
Pasir tdk prlu brusaha mnjadi Mutiara. Ia cukup tinggal dlm kerang & menikmati tiap proses kehidupan maka ia akan menjadi Mutiara.
Quote:
Ketika sang surya tiba menyusuri pagi, terucap doa syukur pada sang pencipta "biarlah tubuh ini menjadi bejana yang sempurna bagi mu Tuhan"
Quote:
Alasan aku masih berdiri dideket kamu karena Tuhan telah memberikan pacar yang setia dan cantik seperti kamu
Quote:
Akan tiba saatnya dimana aku harus berhenti mencintai seseorang bukan karen aku putus asa mencntaimu, Melainkan karen aku menyadari bahwa orang yang aku cintai akan lebih bahagia apabila aku Melepasmu.
Quote:
Jangan menyesali apa yang terjadi kemarin, menyesallah jika kamu tidak bisa menjadi lebih baik hari ini.
Quote:
Burung hidup dengan udara, tapi dengan udara burung bisa bermasalah.
Ikan hidup dengan air, tapi dengan air ikan bisa bermasalah.
Manusia hidup dengan masalah, tapi dengan masalah manusia akan jadi manusia.
Bukankah layang-layang bisa terbang dengan indah karena menghadapi tiupan angin; bukan mengikuti kemana angin berhembus!
Quote:
Gumpalan merah bernama Hati itu terlalu sempit jika harus didiami dua cinta..
Quote:
Konon dulu pelangi itu bundar. Tapi sekarang separuhnya ada di matamu


URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA KPPS UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH
KPPS dibentuk oleh PPS.
Oleh : Muhasir (Anggota KPPS pada Pilgub NTB 2013 di TPS V Dusun Sipon Desa Bara Kec.Woja Dompu-NTB)


KPPS merupakan pelaksana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tempat pemungutan suara
dan berkedudukan ditempat pemungutan suara.
Tugas dan wewenang KPPS adalah:
menyiapkan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS;
menerima mandat saksi tim kampanye pasangan calon pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di TPS;
menyampaikan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPS.
membantu tugas-tugas PPS.
KPPS dibentuk dengan keputusan PPS.
Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang, terdiri dari:
1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan
6 (enam) orang anggota.
Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.
Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS.
Untuk melaksanakan tugas KPPS di setiap TPS, diperbantukan petugas keamanan dari satuan pertahanan
sipil/perlindungan masyarakat sebanyak 2 (dua) orang.
Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS adalah sebagai berikut :
warga negara Republik Indonesia;
berumur sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun;
berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
terdaftar sebagai pemilih; dan
tidak menjadi pengurus partai politik.
Masa tugas KPPS dimulai selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum hari pemungutan suara dan berakhir
selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah hari pemungutan suara.
Tugas ketua KPPS adalah:
memimpin kegiatan KPPS;
mengundang anggota untuk mengadakan rapat pleno KPPS;
melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh PPS.
Tugas anggota KPPS adalah:
membantu ketua KPPS dalam melaksanakan tugas;
melaksanakan tugas yang ditentukan oleh Ketua KPPS; dan
memberikan pendapat dan saran kepada Ketua KPPS sebagai bahan pertimbangan.
Tugas Keamanan di TPS adalah :
membantu pelaksanaan tugas KPPS;
melaksanakan tugas yang ditentukan oleh KPPS;
Hubungan kerja antara KPPS dengan PPS :
melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas KPPS sesuai dengan bidang tugasnya;
mengadakan koordinasi.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan PPK, PPS, dan KPPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6,
dilakukan dalam rapat pleno PPK dan PPS, serta rapat KPPS.
Ketentuan mengenai tugas dan kewenangan PPK, PPS, dan KPPS secara rinci diatur lebih lanjut dalam Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Pendaftaran Pemilih, Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS,
serta Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari PPS sampai dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

Featured Post

“GURU ADALAH PETANI”

  “GURU ADALAH PETANI”  (Sebuah Refleksi dan Filosofi Ki Hajar Dewantara) Dmp,19-08-2022. Salam Sehat dan tetap semangat Bapak/Ibu Calon P...

oke